Artis Renald Ramadhan Resmi Jadi Tersangka Kasus Sabu

- 19 Oktober 2020, 21:18 WIB
Renald Ramadhan ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Renald Ramadhan ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. /Instagram.com/@renaldrmdhnreal

PORTAL SULUT - Artis RR yang tak lain adalah Renald Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Yang bersangkutan positif metamfetamin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Masih ada Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji?, Ini Pesan Menaker untuk Perusahaan

Kata Kombes Pol Yusri, penetapan tersangka berdasarkan hasil tes urine Renald Ramadhan dinyatakan positif sabu. 

Dari tangannya disita barang bukti berupa 3 klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, alat hisap bong, serta handphone dan sejumlah uang. 

Atas penetapan status tersangka, Renald Ramadhan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak diperkenalkan ke publik. 

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Gaji Aparatur Negara Hingga TNI Polri Naik. Ini Keinginannya Nanti

"Nanti juga akan ada pendampingan," tutur Yusri lebih lanjut. 

Soal alasan mengunakan narkoba, atas pengakuan Renald, ia memakai sabu karena ingin kurus.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x