Belum Terima Kuota Internet Gratis? Segera Lapor Disini

- 19 Oktober 2020, 05:10 WIB
Rincian Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kemdikbud
Rincian Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kemdikbud /Fix Makassar pikiran-rakyat.com


PORTAL SULUT - Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan kuota internet gratis buat para siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Adapun bantuan yang sudah didistribusikan mulai September ini adalah setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11, Sudah Lakukan Dua Hal Ini Sebelum Mendaftar?

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Dikutip dari Antara, Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta siswa yang belum mendapatkan bantuan kuota internet agar segera melapor kepada kepala sekolah.

Baca Juga: BNPB Catat 3 Propinsi Ini Rawan Bencana Alam

"Silahkan melapor ke kepala sekolah maupun operator sekolah. Nanti mereka yang akan mendaftarkannya di Dapodik," ujar Hasan dalam keterangannya di Jakarta.

Hasan menjelaskan ada beberapa kendala mengapa bantuan kuota tersebut belum sampai ke tangan siswa.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x