Masih ada Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji?, Ini Pesan Menaker untuk Perusahaan

- 19 Oktober 2020, 15:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (kemnaker) Ida fauziyah saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan padat karya di desa Linggosari, Pakalonga, Minggu 18 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (kemnaker) Ida fauziyah saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan padat karya di desa Linggosari, Pakalonga, Minggu 18 Oktober 2020. /Foto: Instagram@kemnaker//

PORTAL SULUT - Pemerintah telah menyelesaikan pencairan subsidi gaji pada gelombang 1.

Sebanyak 12,1 juta rekening dari 12,4 juta yang ditargetkan telah selesai ditransfer.

Subsidi gaji merupakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 Juta gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Gaji Aparatur Negara Hingga TNI Polri Naik. Ini Keinginannya Nanti

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.

Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah, Minggu 18 Oktober2020.

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI, Segera Lakukan Ini Jika Tidak Akan Hangus

Meski tak lama lagi pencairan gelombang 2, namun Menteri Ida mengakui masih ada karyawan yang belum menerima subsidi gaji.
Ia membeberkan beberapa alasan diantaranya persyaratan yang belum terpenuhi.

"Ada sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid," jelas Ida.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x