Cek Disini, Pastikan Namamu Terdaftar Penerima Subsidi Gaji Tahap 5. Hari Ini Ditransfer

- 5 Oktober 2020, 05:30 WIB
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini /KabarJoglosemar.com/Sandra

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali akan menyalurkan subsidi gaji tahap V kepada karyawan non PNS.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji tahap V atau tahap akhir diperkirakan akan disalurkan pada Senin 5 Oktober 2020.

Hal ini sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dilakukan selama 4 hari sejak data calon penerima subsidi gaji diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Kisah Sukses dari Insentif Prakerja. Hendri: Terima Kasih Pak Jokowi

"Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 (Oktober) baru bisa kita serahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," katanya secara virtual dalam konfrensi pers laporan pelaksanaan kegiatan bantuan subsidi gaji/upah kepada KPK, Jumat 2 Oktober 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan tahap V merupakan tahap akhir subsidi gaji bagi karyawan.

"Proses penyerahan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja/buruh telah mencapai tahap terakhir, yakni batch V atau tahap V," kata Menteri Ida.

Menurut Ibu Ida, untuk tahap V, pihaknya menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Baca Juga: Menata Tanjung Dulang Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Bolmut 

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x