Cara Cek Apakah Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

- 3 Oktober 2020, 21:14 WIB
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki/
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki/ /Facebook/Teten-Masduki

PORTAL SULUT - Para pelaku usaha mikro berpeluang mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta melalui program Banpres Produktif dari pemerintah.

"Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi COVID-19," tulis Kementerian Koperasi dan UKM dalam situsnya, Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Khusus Pengangguran, Ini Program Bantuan dari Kemenaker

Cara untuk mendapatkan bantuan ini cukup mudah:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah