Cek Disini, Pastikan Namamu Terdaftar Penerima Subsidi Gaji Tahap 5. Hari Ini Ditransfer

- 5 Oktober 2020, 05:30 WIB
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini /KabarJoglosemar.com/Sandra

Namun pada 30 September 2020, pihaknya menerima tambahan data sebanyak 40.358. Jika ditotal sebanyak 618.588 usulan penerima subsidi gaji tahap V ini.

“10.778.261 penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020,” katanya seperti dikutip dari instagram kemnaker.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan menerangkan kendala-kendala saat pencairan bantuan ini.

"Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Menaker, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan. Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Joki Prakerja, Modus Bantu Upgrade E Wallet

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi sisnaker Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.

Untuk persyaratan penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain sebagai berikut:

- WNI yang memiliki NIK
- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020
- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta.
- Memiliki rekening bank ( bantuan pemerintah lewat rekening)

Sementara untuk tahapan penyaluran bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta yakni:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah