PORTAL SULUT - PT PLN kembali memberikan bantuan berupa klaim token listrik. Token gratis ini berlaku untuk bulan Oktober 2021.
Lantas siapa saja yang berhak menerima?
Insentif subsidi tarif listrik diberikan kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.
Baca Juga: Hore.. Subsidi Gaji Tahap V Disalurkan Senin. Cek Disini Pastikan Namamu Terdaftar
Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.
Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golonga rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.
Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan tersebut?
Caranya cukup gampang, klaim token gratis untuk bulan Oktober 2020 bisa diperoleh dengan mengakses www.pln.co.id.