Terbanyak di Sumatera Selatan, Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Musi Banyuasin

- 17 April 2024, 19:44 WIB
Berikut formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin
Berikut formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PORTAL SULUT – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kuota pada seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi paling banyak di antara kabupaten/kota se- Provinsi Sumatera Selatan.

"Adapun jumlah formasi yang diperuntukkan di Kabupaten Muba yakni Tenaga Guru PPPK 764, Tenaga Kesehatan untuk CPNS 91 dan PPPK 1.577. Tenaga Teknis untuk CPNS 114 dan PPPK 5.659," ungkap Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri dikutip Portal Sulut dari infopublik.id.

Baca Juga: Tok..Tok.. PP Nomor 8 Tahun 2024 Ditandatangani Presiden, Pensiunan PNS Auto Senang

Lanjutnya, saat ini Pemkab Muba masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Kemenpan-RB.

“Termasuk terkait jadwal tes dan informasi lainnya," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB terkait hal teknis lainnya.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk penetapan jadwal pelaksanaan tes dan hal lainnya,” ujar Apriyadi.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, dengan formasi dalam jumlah besar tersebut diperoleh maka peluang SDM di Muba untuk menjadi ASN lebih besar.

"Semoga nanti prosesnya berjalan lancar," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan saat ini, Kemenpan-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Jangan Kaget, PPPK Bakal Dapat Tambahan Tunjangan Mulai Tanggal 1, Nilainya Woow

Usulan yang telah diterima sebesar 1,38 juta dan sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate, serta PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” kata Anas dikutip dari situs resmi Kemenpan-RB.

“Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” tambahnya.

Anas mengatakan, pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik.

Baca Juga: JANGAN KAGET Ini Jadwal Resmi Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024, Kode 02 Segera Lakukan Ini

Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan, dan sebagainya.

“Sehingga talenta digital yang akan direkrut bukan hanya pada sektor 'hilir', seperti digital marketing, tetapi juga di sektor 'hulu' di lini produksi, seperti pertanian dengan e-farming untuk melipatgandakan nilai tambah ekonomi lokal dan nasional,” ujarnya.

Anas mencontohkan, misalnya pada daerah basis pertanian, pemerintah akan merekrut ASN talenta digitalisasi sektor pertanian untuk membantu para petani lokal.

Kemudian di daerah basis industri kecil, pemerintah merekrut ASN talenta digital untuk membantu mewujudkan smart factory dan meningkatkan efisiensi industri-industri kecil setempat.

Selain talenta digital, Menteri Anas juga menyampaikan prioritas pemenuhan SDM di bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemenuhan SDM untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou Ditahan Dugaan Kasus Korupsi Bansos, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

SDM APIP yang dapat direkrut oleh instansi pemerintah antara lain auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

"Karena hampir di seluruh daerah sekarang kekurangan auditor, oleh karena itu kami minta auditor dipersiapkan di formasi dengan baik," jelas Anas.

Instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, juga dapat memanfaatkan ketersediaan formasi dengan mengusulkan ASN untuk penyiapan SDM ASN ke IKN.

Dengan demikian, usulan formasi mampu memenuhi proyeksi kebutuhan nasional.

Pengisian ASN yang akan ditempatkan di IKN rencananya bersumber dari pemindahan ASN kementerian/lembaga satuan kerja pusat dan formasi CPNS khusus IKN di tahun 2024.

Baca Juga: DILUAR DUGAAN, Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Plus Ada Tambahan Untuk Guru Rp2 Juta Per Bulan

Selain itu juga terdapat kebijakan afirmatif untuk memberikan kuota khusus untuk putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur serta mutasi pegawai ASN pemda di wilayah Kalimantan Timur.

"Arahan Presiden meminta ada formasi yang dialokasikan untuk IKN, khusus untuk IKN dapat mengajukan afirmasi untuk penduduk setempat," pungkasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: infopublik.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah