PORTAL SULUT – Kabar baik bagi seluruh honorer atau tenaga non-ASN.
Pasalnya seluruh honorer dipastikan bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Baca Juga: Gus Baha Baca Doa Ini 3 Kali, Langit dan Bumi sampai Ikan di Laut Memintakan Ampunan Dosa Untukm
Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi.
Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Khusus untuk penataan pegawai non-ASN sebagaimana amanat UU ASN yang teranyar, bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari situs resmi Menpan.
Kebutuhan ASN 2024 sejumlah 2,3 juta tersebut, rinciannya yakni pada instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.