Alhamdulillah Gaji PNS, PPPK Bakal Naik Plus Ada Tambahan Gaji Guru Rp2 Juta Per Bulan

- 17 April 2024, 06:50 WIB
Ilustrasi Kenaikan GAJI PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan
Ilustrasi Kenaikan GAJI PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan /Bing/AI


PORTAL SULUT - Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan 22 April mendatang. Nah sambil menunggu putusan MK, berikut janji pasangan capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai dilantik kepada ASN.

Sejumlah program utama disiapkan Prabowo Subianto usai dilantik jadi Presiden RI, salah satunya memberikan kesejahteraan kepada ASN, Polri dan TNI.

Peningkatan gaji para ASN telah diamanatkan oleh Prabowo dalam dokumen visi dan misinya yang berjudul "Bersama Indonesia Maju", di mana kebijakan tersebut ditempatkan pada urutan keenam dari delapan program terbaiknya.

Baca Juga: Cara Menghitung Tunjangan Keluarga pada Gaji PNS dan PPPK 2024

"Seluruh penyelenggara negara, ASN, TNI, Polri, Penyuluh Pertanian, harus kita perbaiki gajinya, sehingga kualitas hidup mereka akan baik. Mereka bisa memberi pelayanan kepada rakyat dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo dalam debat capres ke-5

Dalam dokumen visi misinya, Prabowo akan mengarahkan kebijakan atau program peningkatan gaji ASN terutama untuk para guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara.

Selain itu salah satu program lainnya adalah menambah gaji guru sebesar Rp2 juta.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengatakan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menambah gaji guru sebesar Rp 2 Juta per bulan setiap tahunnya jika nanti menang.

Tak hanya itu, Prabowo-Gibran juga berjanji memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk guru termasuk honorer di Indonesia.

"Tolong sampaikan ke semua guru di Indonesia, Prabowo-Gibran akan menambah gaji mereka Rp 2 juta per bulan selama 13 bulan setiap tahun termasuk THR. Akan diberikan kepada guru-guru, termasuk guru honorer di seluruh Indonesia," kata Hashim benerapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x