BERUBAH Besaran TPG atau Sertifikasi Guru Januari 2024 dan Jadwal Pencairannya, Dibayarkan Perbulan?

- 28 November 2023, 12:49 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

PORTAL SULUT - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK dan pensiunan naik mulai Januari 2024.

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN di tahun 2024 sebesar 8 persen, termasuk PPPK.

"RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Juga: 75 Pelamar PPPK di Kementerian PANRB Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Kabar gembiranya, TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau yang sering dikenal dengan sertifikasi guru dipastikan akan ikut naik.

TPG adalah tunjangan profesi yang akan diberikan kepada sejumlah guru dan telah punya sertifikat pendidik sebagai penghargaan berkat profesionalitasnya.

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Berikut ini perkiraan kenaikan TPG di tahun 2024 berdasar gaji pokok.

TPG Guru PNS Tahun 2024

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x