Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp211.776 - Rp337.196.
9. Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).
Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp220.728 - Rp351.448.
Jadwal pencairan TPG 2024
Pemerintah menyediakan TPG per bulannya. Hanya saja pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok.
Untuk regulasi Jadwal pencairan TPG triwulan 2 telah diatur di dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022.
Berikut ini merupakan informasi tentang sinkronisasi data untuk pencairan TPG triwulan 1 dan 2 yaitu:
- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan I dilakukan pada bulan Maret
- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan II dilakukan pada bulan Juni