3. Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.964.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).
Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp163.456 - Rp237.136.
4. Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).
Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp170.360 - Rp247.168.
6. Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).
Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp186.048 - Rp310.376.
Baca Juga: TERBARU Daftar Gaji PNS Mulai Januari 2024 Beserta Jadwal Pencairannya
7. Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).
Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp203.176 - Rp323.504.
8. Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).