Cek Formasi SMA/SMK di CPNS 2023 Kejaksaan RI, Hermon Dekristo Bilang Begini

- 10 Maret 2023, 14:27 WIB
Hermon Dekristo jelaskan tentang penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023./tangkapan layar Instagram.com./@kejaksaan.ri/
Hermon Dekristo jelaskan tentang penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023./tangkapan layar Instagram.com./@kejaksaan.ri/ /

PORTAL SULUT – Cek formasi lulusan SMA/SMK pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kejaksaan RI, begini jawaban Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hermon Dekristo.

 

Kejaksaan RI menjadi instansi pemerintah pertama yang mengumumkan adanya rencana penerimaan CPNS pada 2023. Kabar gembira ini disampaikan Karopeg Kejagung Hermon Dekristo, dalam sebuah video yang beredar di media sosial (medsos).

Dalam rekaman video berdurasi 0:56 detik itu, Hermon Dekristo menjawab pertanyaan seputar rencana rekrutmen CPNS 2023 di lingkungan korps baju coklat. Ia bahkan menyebut bahwa pihaknya sudah tuntas menyusun kebutuhan calon jaksa dan calon pegawai lainnya di Kejaksaan RI.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kejaksaan RI Segera Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ini Rincian Formasinya

“Kejaksaan RI ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang Pegawai Negeri Sipil. Itu termasuk calon jaksa maupun pegawai-pegawai lainnya, seperti pranata komputer dan lain sebagainya,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo, seperti dilansir PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI, @kejaksaan.ri pada Kamis, 9 Maret 2023.

Video tersebut berisi percakapan antara Hermon Dekristo dengan Dedy Irwan Virantama, mantan Kepala Subbidang Media Masa dan Media Sosial Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Percakapan kedua pejabat senior di lingkungan Kejaksaan RI tersebut, iawali pertanyaan dari Dedy Irwan Virantama kepada Hermon Dekristo. “Pak, ada nggak sih seleksi untuk calon jaksa?” tanya Dedy Irwan Virantama.

 

“Jangan rahasia lagi lho Pak, supaya semangat nih masyarakat Indonesia, Pak,” sambung Dedy Irwan Virantama yang belum lama ini dilantik sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hermon Dekristo selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung kemudian memberikan jawabannya. Ia bahkan telah menyampaikan gambaran rincian formasi CPNS yang bakal dibuka pada rekrutmen 2023 ini.

 

“Kejaksaan RI ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang Pegawai Negeri Sipil. Itu termasuk calon jaksa maupun pegawai-pegawai lainnya, seperti pranata komputer dan lain sebagainya,” kata Hermon Dekristo.

“Dan, Insya Allah, kemarin juga baru kami susun berapa kebutuhan CPNS untuk tahun 2023. CPNS Tahun 2023 itu diutamakan nanti calon jaksa,” tegas Hermon Dekristo.

Baca Juga: CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Calon Jaksa dan Formasi Ini Paling Banyak

Dalam percakapan tersebut, Hermon Dekristo sudah sempat menyebut tentang formasi calon jaksa, pranata komputer, dan lain sebagainya. Ia tidak menyentil tentang ada atau tidak formasi bagi lulusan SMA/SMK.

Berdasarkan data penerimaan CPNS 2021 lalu, Kejaksaan RI tidak hanya membuka formasi bagi para sarjana, seperti untuk jabatan calon jaksa dan lain sebagainya. Waktu itu, tersedia pula formasi bagi lulusan SMA/SMK.

Bahkan total formasi bagi lulusan SMA/SMK yang dibuka Kejaksaan RI pada penerimaan CPNS 2021 lalu, jumlahnya terbilang lumayan banyak: 990 formasi!

 

Itu sebabnya, pada rekrutmen CPNS 2023 ini banyak masyarakat –terutama para pencari kerja–  yang menaruh harapan, agar Kejaksaan RI dapat pula membuka penerimaan bagi lulusan SMA/SMK.

Hal itu terlihat dari pernyataan sejumlah netizen yang menulis di kolom komentar pada unggahan video, berisi percakapan antara Hermon Dekristo dengan Dedy Irwan Virantama, tentang CPNS 2023 di lingkungan Kejaksaan RI.

“Tolong Bapak Ibu, formasi SMA syarat 35 tahun,” tulis akun Instagram @hartadiba. “Untuk formasi SLTA ada gak pak?” tanya akun @raflly. “Semoga ada formasi SMA,” tulis akun @gunawanghaniy.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x