PORTAL SULUT - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah diumumkan. Untuk mengeceknya bisa melalui 3 link yakni SSCASN, Kemdikbud dan link instansi terkait.
Berikut caranya:
Melalui Laman Kemendikbud
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Pengumuman"
3. Masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan
4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan
5. Pilih "Cari"
6. Secara otomatis, hasil kelulusan akan muncul dalam laman tersebut.