Masa Sanggah PPPK Guru 2022 Dimulai! Ini Link, Aturan Serta Contoh Alasan Sanggahan, HANYA 3 HARI

- 10 Maret 2023, 05:30 WIB
Masa Sanggah PPPK Guru 2022 Dimulai! Ini Link, Aturan Serta Contoh Alasan Sanggahan
Masa Sanggah PPPK Guru 2022 Dimulai! Ini Link, Aturan Serta Contoh Alasan Sanggahan /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Masih ada kesempatan untuk peserta PPPK Guru 2022 yang tak lulus pada pengumuman PPPK Guru 2022 beberapa hari lalu untuk melakukan sanggahan.

Manfaatkan masa sanggah selama 3 hari ini. Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah diumumkan. Untuk mengeceknya bisa melalui 3 link yakni SSCASN, Kemdikbud dan link instansi terkait.

Berikut caranya:

Melalui Laman Kemendikbud

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu "Pengumuman"

3. Masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan

4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x