PORTAL SULUT - Masih ada kesempatan untuk peserta PPPK Guru 2022 yang tak lulus pada pengumuman PPPK Guru 2022 beberapa hari lalu untuk melakukan sanggahan.
Manfaatkan masa sanggah selama 3 hari ini. Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah diumumkan. Untuk mengeceknya bisa melalui 3 link yakni SSCASN, Kemdikbud dan link instansi terkait.
Berikut caranya:
Melalui Laman Kemendikbud
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Pengumuman"
3. Masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan
4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan