PORTAL SULUT - Selamat bagi yang lolos PPPK Guru 2022 pada pengumuman beberapa hari lalu. Tahapan selanjutnya adalah masa sanggah selama 3 hari.
Nah bagi yang lulus sudah bisa menyiapkan beberapa dokumen untuk mengisi Daftar Riwajat Hidup (DRH).
DRH PPPK Tahun 2022-2023 adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PPPK. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ini Gaji dan Tunjangan Bagi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Gaji Pertama
Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Pengisian data perorangan harap dilakukan dengan teliti dan hati-hati karena data yang diisikan adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak dapat diubah setelah anda mengirim Daftar Riwayat Hidup.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, berikut jadwalnya:
Masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.