Mahasiswa Cuti Kuliah Apakah Masih Bisa dapat KIP Kuliah? Ini Kata Kemdikbudristek

- 10 Februari 2023, 07:26 WIB
Mahasiswa Cuti Kuliah Apakah Masih Bisa dapat KIP Kuliah? Ini Kata Kemdikbudristek
Mahasiswa Cuti Kuliah Apakah Masih Bisa dapat KIP Kuliah? Ini Kata Kemdikbudristek //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

Baca Juga: Bunga Ringan dan Tanpa Jaminan, Pinjam 1 Hingga 100 Juta di KUR Pegadaian Syariah, KUR BRI dan KUR BNI

Peserta KIP Kuliah 2023 bisa mulai mencicil dokumen-dokumen yang akan diperlukan pada saat mendaftar. Apa saja? Berikut rinciannya.

- Akun email pribadi untuk membuat akun KIP Kuliah, disarankan akun Gmail

- Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi

- Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x