Berikut Kabar Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah 2023
PORTAL SULUT - Apakah mahasiswa yang cuti sakit masih bisa mendapatkan KIP Kuliah? Berikut pernyataan dari Kemdikbudristek.
Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNMPTN, UTBK SBMPTN, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Bantuan KIP Kuliah meliputi biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:
1. Rp 800.000 per bulan
2. Rp 950.000 per bulan
3. Rp 1,1 juta per bulan
4. Rp 1,25 juta per bulan