Sebelum 31 Januari 2023 Lakukan Ini Agar PIP 2023 Cair Lagi!

- 12 Januari 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi laman pipi.kemendikbud.go.id untuk cek penerima PIP.*
Ilustrasi laman pipi.kemendikbud.go.id untuk cek penerima PIP.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


PORTAL SULUT - Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 bergulir lagi. PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan pribadi.

Lantas siapa-siapa yang dapat bantuan ini?

Baca Juga: PIP 2023 Cair Lagi! Ini Cara Cek Nama dan Cara Daftar, Maksimal 31 Januari 2023 Wajib Lakukan Ini

Tak semua pelajar bisa dapat bantuan ini, PIP hanya akan diberikan kepada:

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x