Sebelum 31 Januari 2023 Lakukan Ini Agar PIP 2023 Cair Lagi!

- 12 Januari 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi laman pipi.kemendikbud.go.id untuk cek penerima PIP.*
Ilustrasi laman pipi.kemendikbud.go.id untuk cek penerima PIP.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Adapun besaran dana bantuan berupa uang tunai dari Program Indonesia Pintar atau PIP Dikdasmen yang setiap jenjang pendidikan berbeda-beda beda jumlah besaran dana yang akan diterima, yaitu:

1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450 ribu pertahun;

Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu

2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750 ribu pertahun;

Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu

3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun; 

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x