Selang Dua Hari, Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Bertambah 18

- 27 Oktober 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi. Kemenkes menyebut terdapat total 269 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022.
Ilustrasi. Kemenkes menyebut terdapat total 269 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022. /Foto: Polina Tankilevitch/Pexels/

PORTAL SULUT - Selang dua hari, kasus gagal ginjal akut di Indonesia bertambah sebanyak 18.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut terdapat total 269 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, 157 pasien gagal ginjal akut progresif atipikal meninggal dunia, 73 orang masih dirawat, dan 39 lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Bijak Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, Cocok Dibagikan di Medsos Kamu

"Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Kamis, 27 Oktober 2022.

"Namun, kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah tanggal 24 Oktober atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus," tutu Syahril.

Dia menjelaskan bahwa penambahan angka 15 kasus itu adalah kasus yang terjadi pada akhir September sampai pertengahan Oktober, tetapi baru dilaporkan kepada pemerintah.

Jadi, angka penambahan kasus setelah pemerintah melarang pemakaian obat sirop hanya tiga kasus saja.

Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun itu terjadi di 27 provinsi di Indonesia.

Distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x