Pelempar Batu pada Tragedi Kanjuruhan Teridentifikasi, Polri Akan Rilis Tersangka Pekan Depan

- 8 Oktober 2022, 10:03 WIB
Tragedi Kanjuruhan. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pelaku pelemparan batu ke arah mobil aparat keamanan pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober.
Tragedi Kanjuruhan. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pelaku pelemparan batu ke arah mobil aparat keamanan pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober. /Reuters/Pikiran Rakyat

Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti Minta Petani Garam Diperhatikan

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah