Pelempar Batu pada Tragedi Kanjuruhan Teridentifikasi, Polri Akan Rilis Tersangka Pekan Depan

- 8 Oktober 2022, 10:03 WIB
Tragedi Kanjuruhan. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pelaku pelemparan batu ke arah mobil aparat keamanan pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober.
Tragedi Kanjuruhan. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pelaku pelemparan batu ke arah mobil aparat keamanan pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober. /Reuters/Pikiran Rakyat

Bahkan, kaca mobil pun pecah dilempari batu. Di samping itu, mobil ambulans juga ada yang rusak karena dilempari batu oleh sejumlah orang.

Tersangka

Baca Juga: 40 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 Paling Baru, BANYAK PILIHAN!

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022.

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.

Sementara itu, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah