Tanggap Darurat Tragedi Kanjuruhan Dianggap Selesai, Selanjutnya TGIPF Usut PSSI

- 7 Oktober 2022, 19:00 WIB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan mengusut secara mendalam terhadap PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan mengusut secara mendalam terhadap PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan. /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

PORTAL SULUT - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan mengusut secara mendalam terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait Tragedi Kanjuruhan.

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan, tanggap darurat dalam kasus tersebut telah berakhir.

Indikatornya adalah adanya penetapan tersangka sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober usai laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan ratusan suporter.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap NasDem, Demokrat, dan PKS Ingin Bentuk Aliran Baru pada Pemilu 2024

"Tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Oleh karena hal itu, Mahfud MD menuturkan bahwa penindakan hukum tragedi Kanjuruhan dapat dikatakan sudah hampir selesai.

"Ya itu, menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai," ujarnya.

Setelah penetapan tersangka, TGIPF pun akan melakukan pengusutan secara mendalam terhadap PSSI.

Hal itu dilakukan agar tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter tersebut tidak kembali terjadi di dunia sepak bola Indonesia.

"Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR," ucapnya.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x