Ingat, Jemaah Haji Asal Indonesia, Tak Boleh Bawa Pulang Air Zamzam Dalam Koper, Haryanto: Satu Mililiter pun

- 26 Juni 2022, 05:58 WIB
JEMAAH Haji Indonesia dilarang bawa air Zamzam dalam koper
JEMAAH Haji Indonesia dilarang bawa air Zamzam dalam koper /M. Arief Gunawan / Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT - Membawakan air zamzam untuk sanak saudara sehabis ibadah naik haji sudah menjadi tradisi bagi jemaah haji asal Indonesia.

Namun, para jemaah haji asal Indonesia diingatkan untuk tidak memasukkan air zamzam dalam koper saat kepulangan nanti.

Pemeriksaan akan dilakukan secara keta, bahkan ketika para jemaah ini masih berada di hotel sebelum keberangkatan mereka.

Baca Juga: Kabar Baru PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Kelompok Honorer Ini Diberi Kesempatan Pertama

“Perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1ml air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Kepala Daerah Kerja Bandara, Haryanto, dikutip dalam keterangan resminya pada Jumat, 24 Juni 2022.

Tapi jangan khawatir, para jemaah akan mendapat jatah air zamzam sebanyak lima liter secara gratis saat tiba di Indonesia.

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir mengatakan, barang bagasi jamaah haji Indonesia akan dikumpulkan terlebih dahulu pada fase pemulangan.

Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg. Lalu proses pengecekan akan dilakukan di hotel.

Setelah itu, jemaah langsung mendapat bukti bagasi atau claim tag dan boarding pass.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam koper.

"Ini berdasarkan aturan keselamatan penerbangan," ujar Eda sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

"Barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air zamzam tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” lanjut Eda.

Baca Juga: Aturan Baru, PNS Tidak Masuk Kerja 10 Hari Bakal Dipecat, MenpanRB Surati PPK

Jika dalam proses pemeriksaan ternyata masih ada koper berisi barang-barang yang dilarang, menurut Eda, maka barang langsung dikeluarkan dari bagasi, disaksikan petugas PPIH.

Barang tersebut kemudian akan dikembalikan ke Daker Mekah.

“Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jamaah,” kata Eda.

Sebagai informasi, setidaknya ada tiga proses pemulangan barang bagasi jemaah haji.

Pertama, bagasi dikumpulkan dan ditimbang di lobi hotel dengan batas maksimum 32 kg. Kedua, bagasi diangkut ke gudang untuk keperluan pemeriksaan.

“Ketika sudah clear dibawa ke penyimpanan semacam remote area sambil jemaah menunggu penerbangan kepulangan," ujar dia.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi".***

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah