PORTAL SULUT - Kuota tambahan sebanyak 10 ribu jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia sudah tidak mungkin digunakan untuk jemaah haji reguler.
Plt Irjen Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan,
hal tersebut dapat dilihat dari segi kesiapan dengan waktu yang singkat.
"Pertama ini datangnya mepet," ungkap Nizar kepada wartawan Media Center Haji (MCH) di Madinah pada Kamis malam 23 Juni 2022 waktu setempat.
Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Akan Gunakan PeduliLindungi, Berapa Harganya?
"Dari segi dimensi analisis kita terhadap manajemen itu sangat riskan kalau untuk jemaah reguler," kata Nizar seperti dikutip dari PMJ News.
Nizar melanjutkan, penambahan kuota 10 tersebut dapat diperuntukkan untuk jamaah haji khusus.
"Analisis kami kemungkinan untuk jemaah haji khusus," kata Nizar.
"Fungsi pemerintah hanya regulator, sehingga masa pelunasan teman-teman haji khusus rata-rata ekonominya kuat. Dan itu pure unit costnya dibiayai oleh jemaah," jelas dia.
Meski begitu, pihaknya juga harus rapat terlebih dahulu dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena banyak hal yang harus dipersiapkan.
"Ini kan harus raker dengan DPR, transaksi pesawatnya, layanan sini juga kateringnya, paspor visa itu butuh waktu. Kalau jamaah haji khusus sudah terbiasa," sambungnya.