PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi tenaga kesehatan atau nakes yang ingin menjadi PPPK tahun 2022.
Pasalnya, bagi nakes honorer bakal mendapatkan status kepegawaian dalam hal ini melalui jalur PPPK.
Baru-baru ini, dalam rapat Pemerintah mengenai penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, ada kabar soal PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Baca Juga: Aturan Baru, PNS Tidak Masuk Kerja 10 Hari Bakal Dipecat, MenpanRB Surati PPK
Selain PPPK tenaga kesehatan 2022 untuk para honorer, pemerintah juga membahas soal guru honorer yang bakal diangat jadi PPPK.
Namun ada honorer nakes yang dipriortiaskan atau diberi kesempatan pertama pada rekrutkmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, Kementerian PANRB fokus pada kompetensi SDM yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia.
Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan, misalnya tenaga pendidikan dan kesehatan.
Guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh pegawai non-ASN.