PORTAL SULUT - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangka Raya, diduga kerap disalahgunakan sabagai tempat untuk penyalahgunaan narkoba.
Dugaan tersebut muncul setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menemukan belasan alat hisap sabu-sabu.
Temuan tak terduga berupa alat hisap sabu-sabu tersebut saat BNNP Kalimantan Tengah tengah melakukan kegiatan bersih-bersih di kawasan tersebut.
Baca Juga: Gadai Motor lantaran Kalah Judi Online dan Butuh Modal Nikah, Seorang Pria di Bandung Ngaku Dibegal
Kegiatan bersih-bersih itu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Internasional dan Anti-Narkotika Sedunia.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat merinci beberapa temuan yang diduga dipakai dalam penyalahgunaan narkoba itu.
Kata Sumirat, alat-alat isap sabu-sabu yang ditemukannya itu berupa sedotan, bong, bekas bungkus sabu-sabu, serta botol minuman keras.
"Kami bersih-bersih di TPU dari sampah-sampah yang berserakan," kata Sumirat pada Sabtu, 4 Juni 2022, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara via Pikiran-Rakyat.com.
"Malah menemukan botol bekas minuman keras, kemudian juga menemukan plastik klip, serta bong yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu, cukup banyak," sambungnya.
Temuan itu, kata Sumirat, menggambarkan bahwa kawasan pemakaman setempat diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok warga.