Putuskan Eksekusi Mati Penyelundup Narkoba dengan IQ 69, Pengadilan Singapura Dikecam

- 29 Maret 2022, 20:37 WIB
Aktivis memegang foto Nagaenthran Dharmalingam yang akan dihukum mati di Singapura.
Aktivis memegang foto Nagaenthran Dharmalingam yang akan dihukum mati di Singapura. /Reuters/Lai Seng Sin//

PORTAL SULUT - Nagaenthran K Dharmalingam, pria dengan IQ 69, menghadapi eksekusi mati dalam beberapa hari ke depan.

Pria dengan ketidakmampuan belajar ini telah menghabiskan lebih dari satu dekade dalam penjara karena kasus narkoba.

Pengadilan di Singapura memutuskan untuk menolak banding dari Nagaenthran atas kasus tersebut. Ia pun harus menjalani hukuman mati.

Baca Juga: Tampak di Google Earth! Tumpukan 500 SEPEDA CURIAN di Halaman Rumah Pria Ini

Kasus ini menarik perhatian. Banyak pihak memprotes proses hukum terhadap Nagaenthran yang dianggap memiliki keterbatasan.

Nagaenthran adalah warga negara Malaysia yang ditangkap pada 2009. Ia mencoba menyelundupkan 43 gram heroin, sekitar tiga sendok makan, ke Singapura.

Nagaenthran, yang berusia 21 tahun pada saat penangkapannya, mengatakan bahwa dia dipaksa untuk membawa narkoba itu.

Mengutip Guardian, 29 Maret 2022, paket heroin itu diikatkan di pahanya. Pada saat itu, Nagenthran mengaku tidak mengetahui sama sekali isinya.

Kasusnya telah memicu protes secara global. Pakar PBB mengatakan hukuman itu tidak tidak proporsional untuk perdagangan narkoba.

Selain itu, mereka khawatir, pengedar narkoba memanfaatkan kondisi Nagaenthran yang memiliki skor IQ hanya 69.

Para pegiat mengatakan, dengan skor tersebut, Nagaenthran terindikasi tidak mampu belajar dan gangguan hiperaktif defisit perhatian.

Keluarganya menggambarkan dia sebagai orang yang rentan, penakut dan mudah dikuasau.

Mereka juga mengatakan, kondisi mentalnya semakin memburuk setelah pria itu menghabiskan sekitar sepertiga dari hidupnya di penjara.

Dalam surat kepada Presiden Singapura, Halimah Yacob, pada bulan Desember, ibu Nagaenthran, Panchalai Supermaniam, mengatakan kondisi anaknya.

Baca Juga: Eropa Tergantung kepada Moskow, UEA: Tidak Ada yang Bisa Gantikan Pasokan Minyak Rusia

Menurut dia, Nagaenthran tidak bisa lama kontak mata, tidak berbicara dalam kalimat lengkap dan terkadang tidak jelas, serta tidak tampak tidak sepenuhnya memahami situasi.

Nagaenthran awalnya dijadwalkan untuk digantung pada bulan November, tetapi eksekusi ditunda karena haknya untuk mengajukan banding.

Bandingnya kemudian ditunda setelah dia dinyatakan positif Covid.

“Berikan saja kesempatan kedua kepada saudaraku untuk menjalani kehidupan," kata Sarmila Dharmalingam, adik Nagaenthran, kepada Guardian.

"Semua orang [membuat] kesalahan. Kita harus memberi mereka kesempatan untuk menyadari kesalahan mereka,” sambung dia.

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, tahun lalu menulis surat kepada Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, untuk meminta keringanan hukuman dalam kasusnya.

Sebuah petisi online untuk mendukung Nagaenthran telah menarik lebih dari 100.000 tanda tangan.

Pemerintah Singapura mengeklaim undang-undang narkoba yang berat, termasuk hukuman mati, adalah pencegah paling efektif terhadap kejahatan.***

Editor: Adisumirta

Sumber: Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x