Ini Sosok Musisi yang Tersandung Narkoba, Gitaris Band Terkenal, 12 Kali Beli Secara Online

- 3 Juni 2022, 14:18 WIB
Kahitna Andrie Bayuajie, mengenakan baju tahanan, dihadirkan saat  konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. (Foto: PMJ/Yeni).
Kahitna Andrie Bayuajie, mengenakan baju tahanan, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. (Foto: PMJ/Yeni). /

PORTAL SULUT - Kamis, 2 Juni 2022, polisi menangkap seorang musisi lantaran dugaan penyalahgunaan Narkoba. Iniliah sosok personel band tersebut.

Pria berinisial AB tersebut ternyata Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna. Ia ditangkap di sebuah kos-kosan di Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi disangkakan atas penyalahgunaan obat valdimex diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.

Baca Juga: Pelaku Tindak Asusial di KRL Ditangkap, Video Viral di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan obat tersebut dikonsumsi Andrie untuk mempermudah tidur.

"Menurut pengakuan saudara Andrie mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.

Mengutip PMJ News, kata Zulpan, Andrie mulanya mengonsumsi obat psikotropika ini mulai tahun 2017 dan 2018 saat dirinya melakukan pengobatan agar lebih tenang dan mudah tidur.

Namun, di tahun 2020-2022, Andrie Bayuajie membeli obat valdemix diazepam secara online. Padahal, obat tersebut harus dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan resep dokter.

"Kemudian ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," bebernya.

Andrie telah membeli tersebut sebanyak 12 kali. Pembelian obat valdimex diazepam yang dilakukan Andrie secara online. Obat itu mulai dibeli pada bulan Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x