Gitaris Kahitna Beli Narkoba Secara Online, Polisi Selidiki Penjualnya

- 3 Juni 2022, 20:20 WIB
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie  (Foto: PMJ/Yeni).
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie (Foto: PMJ/Yeni). /

PORTAL SULUT - Polisi selidiki toko online yang menjual narkoba jenis Valdimex Diazepam kepada gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.

Saat ini, polisi sudah menetapkan Andrie Bayuajie sebagai tersangka dalam penyalahgunaan Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika.

Andrie Bayuajie mengaku membeli Valdimex Diazepam tersebut secara online dan tanpa resep dokter. Padahal penggunaan obat tersebut harus berdasar resep dokter.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Lengkap dengan Rincian Gaji Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan tim penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Barat tengah menelusuri penjual obat kepada Andrie Bayuajie.

Sebab itu, Zulpan mengatakan, pihaknya belum dapat merincikan lebih jauh pengejarannya tesebut untuk keperluan penyelidikan.

"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kami akan kembangkan lagi," kata Zulpan pada Jumat, 3 Juni 2022.

"Tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," dia menambahkan sebagaiman dilansir Portal Sulut dari PMJ News.

Penangkapan Andrie Bayuajie terkait kasus narkoba terungkap bersama barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam yang diperolehnya dari toko online.

Andrie mengaku sudah membeli 12 kali zat psikotropika itu.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x