PORTAL SULUT - Seorang pria di Ciparay, Bandung, Jawa Barat, berinisial AN (21) ditangkap polisi lantaran laporan palsu.
Sebelumnya, AN mengaku jadi korban begal di kawasan Sapan, Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis, 2 Juni 2022 malam.
Kepada orang tuanya, pemuda tersebut mengatakan, begal merampas sepeda motornya di dekat SMP Negeri 2 Ciparay.
Baca Juga: CPNS Kemenhub Wajib Baca! Konfirmasi Hanya Sampai 7 Juni 2022
Polisi dari sektor Ciparay pun kemudian menanggapi kasus tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
Namun fakta lain justru terungkap. Polisi mengendus dugaan bohong atau informasi yang disampaikan oleh AN adalah hoaks.
"Setelah kita cek TKP, setelah kita lakukan pendalaman, ternyata kasus begal ini hoaks," ujar Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Usut punya usut, motor yang 'katanya' dirampas oleh begal ternyata digadai oleh AN sendiri.
AN pun mengakui kebohongannya di hadapan polisi dan mengungkap bila sepeda motor itu digadaikan ke temannya.
"Dia gadai motornya ke temannya sendiri. Temannya juga sudah konfirmasi soal hal ini," kata Asep Dedi.