Seorang Musisi Berinisial AB Ditangkap Polisi lantaran Narkoba, Begini Kronologisnya

- 3 Juni 2022, 13:24 WIB
POLISI tangkap seorang musisi berinisial AB terkait penyalahgunaan narkoba.
POLISI tangkap seorang musisi berinisial AB terkait penyalahgunaan narkoba. /

PORTAL SULUT - Polisi menangkap seorang publik figur berinisial AB. Pria ini diduga tersandung kasus penyelahgunaan narkoba.

Penangkapan AB tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. "Iya (betul) ditangkap," ujar Zulpan.

AB diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cilandak pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Minta Tambahan Rp1,5 Triliun, DPR Pastikan Jemaah Haji Tak Dibebani Biaya Tambahan

"Di bilangan Cilandak, kemarin siang pukul 12.30 WIB," kata Kombes Zulpan lagi.

Sementara itu, dalam wawancara berbeda, berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Pasma Royce.

Kendati pihak berwajib sudah mengkonfirmasi penangkapan personil band berinisial AB, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkail kasus ini.

"Belum, nanti ya," ucap Kombes Pol Pasma Royce dikutip dari PMJ News.

Polisi pun menegaskan jika pihaknya akan lebih dulu memeriksa AB untuk mendapatkan bukti-bukti baru.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah