PORTAL SULUT - Jemaah haji 1443 H/2022 M dipastikan tidak akan dibebani biaya tambahan operasional penyelenggaraan sebesar Rp1,5 triliun.
"Tidak ada (sepeser pun) kami bebankan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Dialektika Demokrasi "Persiapan Ibadah Haji" 1443 H, Kamis, 2 Juni 2022.
"Karena tadi saya sebutkan di pengambilan keputusan yang sudah diketok, maka keputusan itu tidak lagi dianulir. Tidak lagi dibebankan pada jamaah," sambung dia.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Diringkus KPK, Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Mengutip Antara, politisikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dana operasional tersebut didapat dari dana efisiensi.
Sebab itu, tidak akan membebani nilai manfaat jamaah yang akan datang. "Dalam hitung-hitungan kami, itu masih pas," ujar Marwan.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran operasional haji reguler sebesar Rp1,5 triliun.
Dewan menyepekati permintaan tersebut setelah menggelar rapat kerja selama dua hari secara beruntun.
Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.