Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Beredar, Begini Tanggapan Kementerian PAN-RB

- 3 Juni 2022, 07:33 WIB
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce /Dok. Menpan.go.id/

PORTAL SULUT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali dihebohkan dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer yang di tanda tangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Surat pengangkatan tenaga honorer tersebut beredar melalui pesan singkat WhatsApp tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes.

Brerdarnya surat pengangkatan tenaga honorer tersebut, langsung ditanggapi oleh pihak Kementerian PANRB.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Meski Tenaga Honorer Resmi Dihapus Pada 2023, Pemerintah Siapkan Opsi Lain

Dilansir PortalSulut.com melalui laman resmi www.menpan.go.id, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Averrouce, di Jakarta, Sabtu (28/05).

Dalam surat pengangkatan tenaga honorer tersebut terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB.

Surat pengangkatan tenaga honorer tersebut tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022.

Surat palsu yang menyatakan pengangkatan tenaga honorer tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah