Mantan Wali Kota Yogyakarta Diringkus KPK, Terjaring Operasi Tangkap Tangan

- 3 Juni 2022, 09:20 WIB
KPK menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam OTT pada Kamis, 2 Juni 2022.
KPK menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam OTT pada Kamis, 2 Juni 2022. /Instsgram/@official.kpk

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis, 2 Juni 2022.

Haryadi Suyuti yang juga DPD Partai Golkar DIY ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim KPK.

Operasi tersebut berlangsung di dua wilyah, yaitu di Yogyakarta dan DKI Jakarta. Haryadi Suyuti diamankan bersama sejumlah pihak lain.

Baca Juga: Bukan 1 Januari 2023, Ternyata Ini waktu Penghapusan Tenaga Honorer

Haryadi Suyuti diduga terlibat dalam praktek suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.

Haryadi diduga menerima suap berkenaan pengurusan izin tersebut

"Ya betul terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Jumat, 3 Juni 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Beredar, Begini Tanggapan Kementerian PAN-RB

Adapun tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar AS beserta dokumen saat menggelar operasi senyap itu.

Tim penyidik KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x