Polisi Gadungan Tipu Wanita di Aceh, Nikahi Secara Siri hingga Peloroti Duit Capai Rp500 Juta

- 19 Mei 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi - waspada polisi gadungan.
Ilustrasi - waspada polisi gadungan. /Pixabay/Peggy_Marco/

PORTAL SULUT - Andalkan statusnya sebagai polisi gadungan, seorang pria berinisial H (35) tipu KH (54), perempuan asal Aceh.

Dengan tipu dayanya, polisi gadungan itu peloroti uang KH hingga capai Rp500. Bahkan ia pun menikahinya secara siri.

Namun ulah polisi gadungan ini akhirnya terbongkar. H ternyata residivis atas beberapa kasus, termasuk penipuan.

Baca Juga: Kapan Jadwal Cetak Kartu Seleksi PPG Tahap 2? Ini Penjelasan dari Kemendikbud

Warga Gampong Lueng Baru, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara tersebut kemudian diamankan Tim Resmob Polres Aceh Timur pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.

Informasi itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur diamankan di rumah mertuanya di wilayah Peureulak," tuturnya.

Miftahuda Dizha Fezuono kemudian mengungkapkan kronologi kejadian penipuan yang dilakukan residivis tersebut.

Kejadian bermula saat tersangka dan korban KH (54) yang merupakan warga Peureulak berkenalan melalui media sosial (Facebook) sekira bulan November 2021.

Pada saat berkenalan, pelaku menampakkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x