DPR Apresiasi Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker di Area Terbuka, Puan: Prokes Jadi Patokan Beraktivitas

- 18 Mei 2022, 14:30 WIB
Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. /dok. DPR RI/

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Menurutnya, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.

Baca Juga: DPR RI Buka Masa Sidang V 2021-2022, Beberapa Hal Penting ini Jadi Prioritas Pembahasan

“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, Selasa 17 Mei 2022.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. "Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.

Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit. “Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x