Hepatitis Akut Jadi Perhatian Khusus DPR RI, Pemerintah: Jangan Panik, Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 pada Selasa 17 Mei 2022. Salah satu fokus DPR RI adalah penanganan penyakit Hepatitis Akut/DPR RI
DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 pada Selasa 17 Mei 2022. Salah satu fokus DPR RI adalah penanganan penyakit Hepatitis Akut/DPR RI /

PORTAL SULUT - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak. Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto meminta agar masyarakat tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology).

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pokok Sebelum Menaikkan BBM, Listrik dan LPG

Agus menekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi covid-19. "Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak. "Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," tegasnya.

Agus menuturkan pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makasar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya," sambungnya.

Agus juga menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Artinya tetap silakan berlangsung, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu," tandasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x