- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Kementerian Hukum dan Ham (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek serta Akademik lainnya)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Kementerian Keuangan (STAN)
Dari ketujuh instansi tersebut, alur pendaftarannya berbeda-beda. Salah satunya alur pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Khusus 10.500 Orang, Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap Dengan Link dan Cara Daftar
Berikut alur pendaftaran untuk sekolah kedinasan di Kementerian Perhubungan:
1. Akses Portal
Pelamar wajib mengakses portal sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id
2. Membuat Akun
Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak kartu informasi akun tersebut.
3. Login
Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pilih Sekolah Kedinasan