PORTAL SULUT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan mudik gratis jelang Idul Fitri di tahun 2022.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar masyarat bisa mendapatkan tiket mudik gratis 2022 dari Kemenhub.
Kemenhub memperkirakan kuota mudik gratis 2022 sebanyak 10.500 orang
Baca Juga: WASPADA! 3 Weton Ini Akan Miskin di Tahun 2022, Semoga Kamu Tidak Termasuk
Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub telah resmi dibuka mulai hari Sabtu, 9 April 2022 kemarin.
"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dilansir PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Dirjen Budi menjelaskan, Ditjen Perhubungan Darat juga tengah menyiapkan sebanyak 350 armada bus untuk penumpang, dan sebanyak 34 truk untuk angkutan motor.
Ia menyampaikan, mekanisme pendaftaran mudik gratis tersebut dapat dilakukan secara daring atau online melalui website.
Registrasi peserta akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.