NGERI! Sanksi Peserta CPNS Curang: Diumumkan dan di Blacklist

- 5 November 2021, 06:41 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

Adapun rinciannya adalah:

1. Titik Lokasi Mandiri Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol) 27 peserta

Ditemukan aplikasi remote rutserv di 2 PC. Dengan aplikasi ini orang lain diluar tilok membantu peserta mengerjakan SKD.

2. Titik Lokasi Mandiri Pemkab Enkerang 5 peserta

Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait.

3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) 40 peserta

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar.

Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x