NGERI! Sanksi Peserta CPNS Curang: Diumumkan dan di Blacklist

- 5 November 2021, 06:41 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

8. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan)

Terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak terdeteksi pada saat pengecekan awal. Terdapat beberapa peserta dengan metode pengerjaan tidak wajar.

Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

9. Titik Lokasi Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar)

Tertangkap tangan 2 orang membawa HP ke dalam ruang ujian, meskipun telah dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor. Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar.

Di dalam HP terdapat juga informasi 2 peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” kata Tjahjo Kumolo, Rabu 27 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x