NGERI! Sanksi Peserta CPNS Curang: Diumumkan dan di Blacklist

- 5 November 2021, 06:41 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

Dari hasil analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

6. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang)

Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi tidak kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.

Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut.

Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan PPPK Guru Tahap 2 Dibuka, Ini Kata Kemendikbudristek

7. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)

Ditemukan instalasi Netop Remote Control yang dieksekusi pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31, padahal ruangan ujian telah disegel oleh petugas BKN.

Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 4 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x