Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Hindari 5 Kesalahan Ini, Baca Juga Jadwalnya

- 9 September 2021, 12:13 WIB
ILUSTRASI - Simak cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 20 melalui link prakerja.go.id untuk dapat total insentif Rp3,55 juta.
ILUSTRASI - Simak cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 20 melalui link prakerja.go.id untuk dapat total insentif Rp3,55 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja kembali diperpanjang hingga gelombang 20. 

Bagi peserta yang gagal atau tidak lolos pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 dan 19, masih punya kesempatan untuk mendapatkan insentif Rp3,55 Juta di gelombang 20.

Asalkan, peserta tidak mengulangi kesalahan yang pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pendaftaran, Cara Unggah KTP, dan Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 20

Informasi pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 20 sudah diumumkan PMO Prakerja,  Louisa Tuhatu, bahwa Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka dalam beberapa hari ke depan.

"Akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan. Tunggu saja jadwalnya,” ujar Louisa Tuhatu, Minggu 5 September 2021.

Pada Kartu Prakerja gelombang 20, kata Louisa Tuhatu masih sama seperti gelombang 18 dan 19 yakni 800 ribu peserta.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, bisa mendaftar di gelombang 20.

 Baca Juga: Manajemen Sudah Beri Kode Pendaftaran Gelombang 20 Kartu Prakerja, Ada Informasi Terbaru

Namun, untuk lulus di Kartu Prakerja gelombang 20, Kamu harus menghindari kesalahan administrasi anda di verifikasi Kartu Prakerja gelombang 18 dan 19.

Sebab, biasanya yang bikin kamu gagal masuk Program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya yakni masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos lain.

Ada lima alasan kenapa kamu tidak lolos atau gagal mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 18 maupun 19.

Nah, apa-apa saja yang bikin sobat Prakerja gagal ikut gelombang 19? Simak dibawah ini"

 

 

  1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Bisa cek status mu di www.kemnaker.go.id, atau melalui call center di nomor 1500 630.

 Baca Juga: Kelebihan Sertifikasi Halal Gratis Program Kemenag

  1. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Cek status mu di eform.BRI.co.id,/BPUM

 

  1. NIK Terdaftar di Kemendikbud.

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui status mu

 

  1. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.ig

 

  1. KTP atau NIK tidak valid

 Baca Juga: Kisi-kisi Materi TWK dan Bocoran Soal Keluar di SKD CPNS 2021, Pelajari Supaya Passing Grade

Nah, itulah alasan lain mengapa Anda tidak pernah lolos ikut program Kartu Prakerja gelombang 19. Sehingga yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi kantor Dukcapil terdekat di daerah mu.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah