Informasi Terbaru Jadwal dan Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

- 9 September 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi guru honorer. Jadwal cair BSU Rp1,8 juta.
Ilustrasi guru honorer. Jadwal cair BSU Rp1,8 juta. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

PORTAL SULUT –  Seluruh guru honorer yang terdampak pandemi COVID 19 terus menantikan informasi terbaru soal jadwal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek.

Seperti diketahui, BSU Rp1,8 juta ini sebelumnya sudah disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, akan disalurkan lagi tahun 2021.

Tetapi kapan jadwal pastinya, itu yang saat ini sedang dinantikan guru honorer. Para guru honorer juga sudah menyiapkan syarat untuk ajukan diri sebagai penerima.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru Mapel Agama Terlalu Tinggi, Peserta Mengeluh

Selain guru honorer, BSU Rp1,8 juta akan diberikan kepada PTK Non PNS dan pelaku seni budaya.

Menurut Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring pada Agustus 2021 lalu, anggaran untuk BSU sudah disiapkan.

Menurut Nadiem, guru honorer, PTK Non PNS dan pelaku seni budaya yang memenuhi syarat yang ditetapkan, akan mendapat BSU senilai Rp1,8 juta tersebut.

Jumlah anggaran disiapkan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek untuk BSU ini sebesar Rp3,7 triliun.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Rp2,5 Juta Bisa Hangus

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x