Ini Jadwal Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Segera Cek Rekening

- 31 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi guru madrasah.
Ilustrasi guru madrasah. /Antara/Aloysius Jarot Nugroho

PORTAL SULUT – Agustus akan berakhir. Itu artinya jadwal pencairan insentif guru Madrasah bukan PNS makin dekat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah menegaskan insentif ini harus sampai ke tangan penerima September 2021 ini.

Guru Madrasah bukan PNS pada saat September harus segera cek rekening. Bisa saja jadwal pencairan dilakukan di awal September.

Baca Juga: Guru Honorer Siap-siap BSU Kemendikbud Ristek Rp1,8 Juta Segera Cair, Lihat Dokumen Dibawa ke Bank

Pencairan insentif ini dilakukan dengan sisttem transfer langsung ke rekening guru penerima.

Anggaran disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp647 miliar untuk 300 ribu guru Madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag, M Zain, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Baca Juga: Lihat di Sini Kriteria Peserta PPPK Guru yang Dapat Tambahan Nilai Tes, Anda Masuk?

Adapun kriterianya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x