PORTAL SULUT - Akhirnya hasil pemutakhiran data mandiri (PDM) non ASN Kementerian Agama (Kemenag) dirilis.
Tahap lanjutnya, Kemenag menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Uji publik ini berlangsung hingga tanggal 8 Mei 2024.
Uji publik dilakukan dalam rangka pemutakhiran data untuk keperluan rencana seleksi Calon ASN tahun 2024.
Baca Juga: Apakah Tanggal 10 Mei 2024 Libur Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus?
“Uji publik pemutakhiran data ini kita gelar selama tiga hari secara daring, mulai 6 sampai 8 Mei 2024. Masyarakat dapat mengakses dan mengecek data serta memberikan tanggapannya dengan mengakses tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani seperti dikutip dari Kemenag.
"Uji publik ini dilakukan untuk menjaring tanggapan dan respon masyarakat atas dara tenaga Non ASN sebagai bahan pertimbangan sebelum seleksi calon ASN 2024," sambungnya.
Menurut Ali Ramdhani, tahun ini, kebijakan pengadaan Calon ASN terbagi dalam dua mekanisme. Pertama, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum. Kedua, seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) untuk Tenaga Non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
“Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk CPPPK Kemenag sejumlah 89.781 formasi. Ini sudah diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas,” sebut Kang Ali Ramdhani, panggilan akrabnya.
Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi merinci bahwa jumlah Tenaga Non ASN Kementerian Agama awalnya berjumlah 133.087 orang.