Ini Jadwal Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Segera Cek Rekening

- 31 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi guru madrasah.
Ilustrasi guru madrasah. /Antara/Aloysius Jarot Nugroho

"Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," katanya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah